Mobil Toyota Avanza hitam bernopol H 9502 GY yang merupakan mobil operasional Kepala Dinas PSDA Jateng, Prasetyo Budi Yuwono, tersebut dicuri, Jumat (13/4/2012) lalu, sekitar pukul 02.30 WIB saat diparkir di depan rumahnya, Jalan Ketileng Indah, Semarang.
"Beliau tahu mobil dinasnya dicuri ketika ada suara gaduh saat itu, tapi saat dicek ternyata mobil sudah tidak ada. Namun hari Senin kemarin polisi sudah bisa menangkap pelaku," kata Sekretaris PSDA Jateng, Ketut Arsa dalam gelar kasus di Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (19/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djihartono mengatakan, selain mobil milik kepala dinas tersebut, 13 mobil lainnya dicuri dengan cara menjebol paksa pintu mobil.
"Pelaku menggunakan kunci segitiga, bor, dan alat lainnya untuk menjebol pintu dan mematahkan gembok mobil," katanya.
Dua kelompok pelaku pencurian yang berhasil ditangkap adalah kelompok Jabar 1 dan Jabar 2 dengan jumlah tersangka 6 orang dan seorang diantaranya harus dilumpuhkan polisi saat pengejaran. Para pelaku ditangkap di 14 lokasi di wilayah Jateng dan Jabar.
"Sebagian mobil sudah sempat digunakan tersangka sebagai jaminan hutang," terang Kombes Djihartono.
"Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini karena diduga masih ada kelompok lain," imbuhnya.
(alg/trw)










































