"Ini merupakan episode yang ke-4. Jadi bayangkan, sudah 4 tangan kok belum tuntas-tuntas," kata Paskah saat tiba di Gedung KPK, JL HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (19/4/2012) pukul 10.10 WIB.
Paskah yang mengenakan batik coklat lengan panjang ini mengaku tidak habis pikir dengan metode yang tengah dijalankan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paskah membandingkan penanganan kasus ini dengan perkara Nazaruddin. Dalam waktu singkat, KPK berhasil membongkar motif dalam kasus tersebut.
"Miranda ini kan terkait membantu Bu Nunun. Jadi ini kan puncaknya di Bu Nunun, tapi belum ketahuan motifnya," papar Paskah.
"Ini kan ironis. Sedangkan Nazar sudah ketahuan semuanya," lanjut dia.
Sejak awal pekan ini, KPK memang intensif memanggil saksi untuk melengkapi berkas tersangka Miranda Gultom. Rabu 18 April kemarin, KPK memanggil tiga terpidana dalam kasus cek pelawat ini, yakni, Udju Djuhaeri, Endin Soefihara, dan Agus Condro.
Dua hari sebelumnya KPK memeriksa saksi Hamka Yandhu dan Dudie Makmun Murod. Keduanya juga merupakan terpidana dalam kasus ini.
KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012 dan sejak itu, tidak ada pemeriksaan terkait Miranda. Dia diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004.
(mok/aan)











































