"Satu pun belum ada yang menarik dukungan secara tertulis," kata Ketua Komisi VI DPR Aria Bima saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2012).
Menurut Aria, rencananya para pengusul hak interpelasi akan berkumpul mengkaji surat keputusan yang dikeluarkan Dahlan terkait Kepmen 236/MBU/2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PDIP menegaskan, pengajuan interpelasi akan tetap dilanjutkan. "Tidak ada perintah mundur, kita lanjut. Bahwa interpelasi bukan asal interpelasi tapi proses panjang dari RDP dan Raker. Argumentasi kita kuat. Kita mau diskusi apa yang mau dimau dari pendelegasian wewenang itu," imbuh Aria.
(fdn/ndr)










































