Sidang Anggap Mapparessa Langgar Kode Etik Polri

Sidang Anggap Mapparessa Langgar Kode Etik Polri

- detikNews
Rabu, 11 Agu 2004 11:41 WIB
Jakarta - Mantan Kapolwil Banyumas Kombes Pol AA Mapparessa dianggap telah melanggar kode etik Polri berdasar Keputusan Kapolri 32/VII/2003 tertanggal 1 Juli 2003 pasal 9 ayat 4 dan pasal 14.Pasal 9 ayat 4 menyebutkan, setiap anggota Polri tidak boleh melampaui batas kewenangannya. Pasal 14 menyebutkan, Polri harus menjaga jarak dengan parpol guna menjaga netralitas dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.Demikian keterangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Pol Supriyadi kepada wartawan di sela-sela sidang kode etik dan profesi Mapparessa di Gedung National Central Bureau (NCB) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2004)."Kemungkinan sidang tidak akan selesai dalam satu hari. Mungkin dilanjutkan besok atau ditentukan nanti," katanya.Sidang yang berlangsung terbuka itu menghadirkan 4 saksi, yaitu Wakapolwil Banyumas AKBP Bambang Yuliyanto, Kapolres Banjarnegara AKBP Widiyanto, anggota Lantas Polres Banjarnegara Bripka Bambang Priyanto, dan Sumadyo.Priyanto merupakan petugas yang mendokumentasikan kegiatan pengarahan oleh Mapparessa dengan anggota purnawirawan, bhayangkari dan warakawuri. Sedangkan Sumadyo adalah guru agama sekaligus pengusaha rental VCD yang mentransfer rekaman video ke VCD.Menurut kesaksian Wakapolwil Banyumas, keterangan Mapparessa tidak menunjuk salah satu capres. Tetapi dari rangkaian penjelasan, mungkin orang bisa mengarah pada salah satu capres. Dia berpikir, bisa saja orang berpersepsi untuk memilih salah satu capres. Tapi tidak ada penyampaian harus memilih salah satu capres."Mapparessa tidak memasuki wilayah politik praktis, karena dalam pengarahannya tidak ada mengarahkan pada salah satu capres. Tapi saya sudah membaca kode etik Polri dan menyatakan apa yang disampaikan Mapparessa melampaui batas kewenangan selaku Kapolwil. VCD yang beredar di masyarakat memang merupakan hasil syuting pertemuan," kata Wakapolwil.Sedangkan Kapolres Banjarnegara mengatakan, Mapparessa tidak pernah mengatakan harus memilih siapa. Mapparessa hanya menyampaikan agar berterima kasih kepada pemerintah, satuan, Polri, dan memilih berdasarkan hati nurani.Kapolres sempat meralat kalau Mapparessa menyatakan agar memilih berdasarkan hati nur'aini. Pertemuan itu, menurutnya, merupakan rutinitas Kapolwil, yang sebelumnya juga sudah dilaksanakan di Polres lainnya, antara lain Cilacap dan Purbalingga.Kegiatan itu, tutur dia, dilakukan Polres Banjarnegara pada 29 Mei 2004, sekitar 2 jam. Slide yang diputar pada pertemuan itu disiapkan staf dari Polwil Banyumas, bukan dari Polres Banjarnegara."Menurut saya pribadi, apa yang disampaikan Kapolwil semua sudah ada di koran. Penjelasan beliau secara pribadi berdasarkan wawasan beliau, dan gambar-gambar yang ditampilkan di sana sudah ada di koran sebelumnya," kata Kapolres.Priyanto dalam kesaksiannya berpendapat Mapparessa tidak mengarahkan pertemuan untuk memilih capres tertentu. Dia yakin Mapparessa saat itu mengatakan agar yang hadir memilih sesuai hati nurani."Saya merekam semua kegiatan pada hari itu bersama dua rekan. Sebagian hasilnya ditransfer ke VCD. Tapi saya tidak tahu isi materi pengarahan karena konsentrasi pada pengambilan gambar. Sehingga materi yang disampaikan Mapparessa kurang jelas bagi saya," ujarnya.Sedangkan Sumadyo mengaku mendapatkan video rekaman dari staf Polres Banjarnegara di bagian dokumentasi, yakni dari Bripka Bambang Priyanto. Dia mengaku memang bekerja sama dengan Polres Banjarnegara berkaitan seluruh kegiatan untuk dibuatkan VCD-nya. Tapi dia tidak tahu apa isinya karena cuma sepintas melihatnya."Proses transfernya sekitar 30 menit. Saya tidak melihat isinya. Sebab setelah kamera datang, saya menyiapkan peralatan, kemudian saya serahkan kepada Pak Bambang Priyanto mana yang mau dia rekam. Kegiatan Polres biasanya saya kopi lima, dan bila ada yang cacat saya ganti," paparnya."Jadi semua rekaman yang tidak bagus saya singkirkan. Kemudian ada seorang bernama Puji Raharjo yang menjadi caleg terpilih Golkar sekarang, datang dan bertanya, ada acara kegiatan Polres atau nggak. Sepertinya dia sudah tahu lebih dulu sehingga menanyakan apakah ada rekaman yang kemarin," cerita Sumadyo."Karena saya tidak tahu apa isi acara itu, saya pikir hanya acara rutin Polres biasa. Ketika dia menanyakan ada yang cacat atau tidak, dia menyuruh agar yang cacat dicoba disetel. Saya nggak tahu isinya apa, ya saya setel, tapi cuma 5 menit kemudian dia pulang. Terus dia datang lagi minta dikopi rekaman itu, tapi saya tidak mau," tuturnya."Lalu dia pulang, terus datang lagi tanya sudah dikopi belum. Saya bilang belum. Akhirnya dia minta agar dipinjamkan VCD itu. Saya karena tidak tahu persis kegiatan Polres, saya kira kegiatan biasa, akhirnya saya pinjamkan," demikian Sumadyo. (sss/)


Berita Terkait