Firman, Atasan Dhana Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka

Firman, Atasan Dhana Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka

M Rizki Maulana - detikNews
Kamis, 19 Apr 2012 08:04 WIB
Firman, Atasan Dhana Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap atasan Dhana berinisial F atau Firman yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Ya akan kita periksa hari ini F. Jadwalnya sekitar jam 09.00 atau 10.00 WIB," terang Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (19/4/2012).

Namun, Adi masih enggan menyebutkan materi pemeriksaan pada hari ini. Juga kemungkinan apakah atasan Dhana ini akan ditahan seperti 2 tersangka lainnya, yang sudah ditahan terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu nanti tunggu saja," terangnya.

Sebelumnya, Kejagung telah resmi menetapkan atasan Dhana di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pancoran menjadi tersangka.

Firman dijadikan tersangka karena pada rangkaian pemeriksaan, tim penyidik menemukan Firman ikut serta dalam pemeriksaan wajib pajak yang ditangani oleh Dhana. Wajib pajak tersebut diketahui merupakan PT KTU, yang diduga aliran dananya masuk ke rekening Dhana.

Pasal yang disangkakan kepada Firman adalah pasal 12 huruf j UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(riz/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini