Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, ada tiga politisi yang akan diperiksa pada hari ini. Salah satunya adalah Paskah.
"Kasus miranda masih periksa saksi-saksi dari mantan anggota DPR. Ada tiga, satu diantaranya Paskah Suzetta," kata Johan kepada detikcom, Kamis (19/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hari sebelumnya KPK memeriksa saksi Hamka Yandhu dan Dudie Makmun Murod. Keduanya juga merupakan terpidana dalam kasus ini.
KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012 dan sejak itu, tidak ada pemeriksaan terkait Miranda. Dia diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004.
(mad/mei)











































