"Yang kami pertanyakan cum satu, kenapa mobil itu hanya dalam waktu tiga menit sudah bisa langsung terbakar," kata OC Kaligis selaku kuasa hukum keluarga Olivia kepada wartawan, Rabu (18/4/2012).
Hal itu disampaikan Kaligis usai membesuk mantan Pangopkamtib Sudomo di rumah duka, Jalan Sekolah Kencana IV Pondo Indah, Jaarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kaligis juga menghawatirkan adanya konlik kepentingan dalam kasus terbakarnya Nissan Juke bernopol B 60 GOH itu. Pasalnya, saksi ahli yang dilibatkan polisi salah satunya adalah dari pihak Nissan.
"Nanti takutnya, ujung-ujungnya suaranya dari marketing lagi, pasti akan menguntungkan Nissan juga," imbuhnya.
Seperti diketahui, Nissan Juke berwarna hitam yang dikemudikan Olivia terbakar di depan Mid Plaza, Jalan Jenderal Sudirman pada Sabtu (10/3) dini hari lalu, setelah sebelumnya menghantam pondasi papan iklan. Diketahui, mobil bernopol B 60 GOH itu terbakar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Olivia bersama temannya yang bernama Sebastian. Dalam peristiwa itu, Sebastian dapat terselamatkan. Namun nahas bagi Olivia, ia tewas terpanggang di dalam mobilnya karena tidak dapat terselamatkan. Pintu mobil jok sopir terkunci ketika api melalap mobil tersebut.
(mei/mad)











































