“Besok kita daftarkan gugatan. Intinya ada diskriminasi,” kata Ketua Umum NasDem, Patrice Rio Capella, Rabu (18/4/2012).
Patrice menyampaikan hal tersebut dalam Dialog Kenegaraan DPD dengan tema ‘UU Pemilu 2012: Berita Baik atau Berita Buruk’ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Turut hadir sebagai narasumber diskusi yaitu Ketua Pansus UU Pemilu Arif Wibowo, Anggota DPD Budi Doku, dan Dosen Fisip UI yang juga mantan anggota KPU Valina Sinka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Padahal belum tentu partai parlemen yang ada saat ini layak untuk lolos ke pemilu selanjutnya. Semestinya semua partai yang akan ikut pemilu di verifikasi,” imbuhnya.
Menanggapi rencana NasDem ini, Ketua Pansus UU Pemilu Arif Wibowo mempersilahkan parpol yang keberatan atas hasil revisi UU untuk mengajukan gugatan. Menurutnya, memang ada beberapa hal yang kurang dalam UU Pemilu.
“Walaupun berada di dalam, saya juga bisa memahami. Karena memang semua parpol harus diverifikasi, jangan-jangan parpol yang sudah punya kursi tidak mengurusi partainya lagi,” kata Arif.
Sedangkan mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 3,5 persen, NasDem malah kecewa angka PT tidak jadi 5 persen. Patrice yakin jika partainya mampu mencapai PT 5 persen.
(trq/fdn)











































