Satrio mengaku mencekik dan menyetrum korban. "Rencananya, (uang pinjaman) saya gunakan bayar kontrakan. Tapi malah dimaki-maki, saya jadi kesal," ujar Urip di Mapolres Metro Kota Tangerang, Rabu (18/4/2012).
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada mengatakan, sebenarnya korban dibunuh pada Jumat 13 April 2012, sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, jenazah baru diketahui pada Minggu (15/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku lalu nekat menyetrum dan mencekik korban. "Nah, luka cekik itu membuat korban meninggal," kata Wahyu.
Tersangka lalu mencari barang berharga milik korban. "Tersangka membawa emas perhiasan seberat 22 gram berupa anting dan kalung emas serta telepon selular korban, setelah itu tersangka meninggalkan korban di TKP," terangnya.
Dari mana alat setrum itu didapat? Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Rahmat mengatakan, alat setrum tersebut dibawa tersangka dari rumah. "Dari rumah," katanya.
Suwantji ditemukan tewas di kediamannya, di Kompleks Larangan Indah, Jalan Kalpataru Ujung, No 28 RT 05 RW 07 Kelurahan Larangan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (15/4/2012)
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini