"Kepmen 236 direvisi. Interpelasi sementara dipending. Dahlan akan dipanggil komisi VI dulu," kata inisiator interpelasi Dahlan Iskan, Hendrawan Supratikno, dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (18/4/2012).
Komisi VI DPR akan mempelajari Kepmen yang baru. Sebelum mengambil sikap lanjutan. "Komisi VI akan mempelajari penarikan Kepmen 236 tahun 2011 dan penggantinya Kepmen 164, 165, 166 tahun 2012," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepmen ditarik sehari setelah usulan hak interpelasi digulirkan," tandasnya.
Sebelumnya, PKS dan Golkar juga sudah menghentikan usulan interpelasi untuk Dahlan Iskan. Pasalnya, Dahlan langsung mencabut Keputusan Menteri nomor 236 yang melahirkan polemik itu.
(van/mok)











































