"Saya berterimakasih ke FITRA atas masukannya. Kami memang harapkan ada hal-hal yang kritis seperti itu untuk koreksi," ujar Dipo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Semula memang sempat dianggarkan dana Rp 30,1 miliar untuk membiayai keperluan rapat-rapat kabinet selama satu tahun berjalan. Setelah dilakukan penghitungan ulang, dianggarkan pagu yang lebih rendah yaitu Rp 24,7 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kegiatannya bukan mempersiapkan makan kecil," papar mantan aktifis mahasiswa dari UI ini.
Di dalam anggaran Rp 20 miliar tersebut juga ada keperluan operasional bila presiden mengundang kepala daerah hadir seperti dalam forum rapat retreat. Termasuk untuk menghadirkan pembicara ahli dalam forum presidential lecturer.
Biaya pelatihan staf Setkab untuk meningkatkan kapasitasnya di bidang hukum biayanya juga diambil dari anggaran yang totalnya Rp 24,7 miliar itu. Para staff tersebut yang nantinya bertugas menyusun keputusan hasil rapat dalam berbagai produk hukum seperti Perpres, Kepres dan Inpres.
"Kita sudah melakukan penghematan, dari ini saja sudah menghemat Rp 6 miliar. Yang paling penting penggunaannya benar, dapat dipertanggungjawabkan dan efektif," jelas Dipo.
(lh/mok)











































