"Oo.. Oke itu sah-sah saja. Kalau DPR kurang kerjaan ya silakan saja," ujar Mahfud MD.
Mahfud mengatakan itu usai gathering paguyuban mediasi yang diadakan oleh Eka Tjipta Foundation dengan tajuk 'Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa' di Plaza BII, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun beriringnya waktu, Dahlan Iskan dikabarkan sudah mencabut Keputusan Menteri nomor 236 yang menjadi polemik di DPR itu. Salah satu pengusung interpelasi, FPKS bahkan dikabarkan mencabut interpelasi tersebut.
(nwy/nrl)










































