Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengembangkan koordinasi dan supervisi di sektor pencegahan bersama dengan BPKP di 33 provinsi. Koordinasi ini fokus pada tiga hal, penganggaran, pelayanan publik dan pengadaaan barang di instansi pemerintahan.
Selanjutnya, dari situ, KPK dan BPKP akan membangun sistem pencegahan integritas nasional yang terpadu. Dari sistem ini, nantinya dapat diketahui jika ada indikasi pidana yang dilakukan oleh oknum atau korps di instansi pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Metode sebaliknya juga berlaku di sistem pencegahan yang akan digagas ini. Sistem pencegahan ini dibuat berdasarkan pola-pola tindak pidana korupsi yang ada dari database sektor penindakan KPK.
"Jadi penindakan dan pencegahan integral," ujar komisioner yang membidangi sektor penindakan dan pencegahan ini.
(/mok)











































