KPK Integrasikan Sektor Pencegahan dan Penindakan

KPK Integrasikan Sektor Pencegahan dan Penindakan

- detikNews
Rabu, 18 Apr 2012 12:53 WIB
Jakarta - Selama ini, bidang penindakan dan pencegahan di KPK seolah menjadi bagian yang terpisah satu sama lain. Pada masa pimpinan KPK jilid III ini, lembaga antikorupsi tersebut akan mengintegrasikan dua sektor itu.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengembangkan koordinasi dan supervisi di sektor pencegahan bersama dengan BPKP di 33 provinsi. Koordinasi ini fokus pada tiga hal, penganggaran, pelayanan publik dan pengadaaan barang di instansi pemerintahan.

Selanjutnya, dari situ, KPK dan BPKP akan membangun sistem pencegahan integritas nasional yang terpadu. Dari sistem ini, nantinya dapat diketahui jika ada indikasi pidana yang dilakukan oleh oknum atau korps di instansi pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pencegahan dikaitkan dengan penindakan, jika kita temukan indikasinya, maka penindakan akan masuk," ujar Bambang ketika berbincang dengan detikcom, Rabu (18/4/2012).

Metode sebaliknya juga berlaku di sistem pencegahan yang akan digagas ini. Sistem pencegahan ini dibuat berdasarkan pola-pola tindak pidana korupsi yang ada dari database sektor penindakan KPK.

"Jadi penindakan dan pencegahan integral," ujar komisioner yang membidangi sektor penindakan dan pencegahan ini.

(/mok)


Berita Terkait