Fraksi PDIP Minta Ribka Patuhi Sanksi BK

Fraksi PDIP Minta Ribka Patuhi Sanksi BK

Ferdinan - detikNews
Rabu, 18 Apr 2012 12:14 WIB
Fraksi PDIP Minta Ribka Patuhi Sanksi BK
Jakarta - Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning berkukuh akan tetap memimpin rapat Panja RUU Keperawatan meski mendapat larangan Badan Kehormatan (BK). Terkait sikap ngotot Ribka, Fraksi PDIP akan memberi pengertian agar mantan aktivis itu mau mematuhi sanksi BK.

"Fraksi siap melaksanakan keputusan etik BK. Keputusan tersebut adalah tidak boleh memimpin Pansu RUU ataupun Panja RUU," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto kepada detikcom, Rabu (18/4/2012).

Menurut Bambang, fraksinya akan menindaklanjuti putusan BK setelah masa reses berakhir di pertengahan Mei mendatang. "Pasti kami ikuti setelah ada kepastian dari BK, masalahnya sekarang sedang reses, jadi sidang di kantor DPR tidak ada," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribka dijatuhi sanksi oleh BK lantaran kasus hilangnya ayat tembakau dalam RUU Kesehatan. Padahal ayat itu sangat penting, yang menjadi dasar RPP Pengendalian Dampak Tembakau, yang di dalamnya membatasi iklan rokok. BK memberikan teguran tertulis kepada Ribka melalui fraksinya di DPR.

Menurut Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo, hilangnya ayat tembakau bukan karena kesengajaan Ribka. "Karena terbukti dalam paripurna RUU Kesehatan, ayat itu tetap ada. Tapi sebagai pimpinan Pansus dia harus dapat sanksi agar menjadi peringatan bagi pimpinan Pansus RUU lainnya," ujarnya.

(fdn/nrl)


Berita Terkait