Meski Dapat Sanksi dari BK, Ribka Tetap Pimpin Panja DPR

Meski Dapat Sanksi dari BK, Ribka Tetap Pimpin Panja DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 18 Apr 2012 10:51 WIB
Jakarta - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, diberi sanksi BK DPR dilarang memimpin rapat Pansus dan Panja sampai tahun 2014. FPDIP mengabaikan larangan itu, Ribka tetap memimpin Panja RUU Keperawatan DPR.

"Fraksi nggak ada larangan, itu kan rekomendasi masyarakat kepada BK dan dikembalikan ke PDIP. Tapi kalau fraksi tidak menerima ya sudah dinasehati masih bisa dikontrol ini kan rekomendasi BK. Tiba-tiba ini muncul karena aku memimpin Panja Keperawatan," kata Ribka saat dihubungi wartawan, Rabu (18/4/2012).

Menurut Ribka, BK hanya boleh merekomendasikan saja. Sementara kalau fraksi tidak menghendaki, maka tidak sanksi BK tidak bisa diperlakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya keputusan BK itu bentuk rekomendasi terhadap fraksi. Tergantung fraksiku dong. Soalnya BK kan bukan badan hukum. Juga tidak ditemukan karena ini aku diundang BK beberapa kali di Polri sudah SP3, keputusan PTUN pelapor kalah, tiba-tiba muncul lagi sekarang," kata Ribka.

Menurut dia, keputusan BK DPR aneh. Karena BK bahkan tidak mampu menemukan kesalahan dirinya dalam kasus korupsi ayat tembakau.

"Ini apalagi ini, padahal rekomendasi BK tidak boleh menjadi ketua Pansus. Tapi saya mimpin Panja kok dipermasalahkan," tandasnya.

(van/mok)


Berita Terkait