Giliran Udju, Endin dan Agus Condro Dipanggil untuk Miranda

Giliran Udju, Endin dan Agus Condro Dipanggil untuk Miranda

- detikNews
Rabu, 18 Apr 2012 09:47 WIB
Giliran Udju, Endin dan Agus Condro Dipanggil untuk Miranda
Jakarta - Mulai pekan ini KPK intensif memanggil saksi untuk melengkapi berkas tersangka Miranda Gultom. Hari ini KPK memanggil tiga terpidana dalam kasus cek pelawat ini, yakni, Udju Djuhaeri, Endin Soefihara, dan Agus Condro.

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk MSG," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (18/4/2012).

Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB. Per pukul 09.00 WIB, ketiganya belum hadir di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarin KPK memeriksa saksi Hamka Yandhu dan Dudie Makmun Murod. Keduanya juga merupakan terpidana dalam kasus ini.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012 dan sejak itu, tidak ada pemeriksaan terkait Miranda. Dia diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004.

(/ndr)


Berita Terkait