"Ya memang yang sudah diberitakan, ada memang," terang Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2012) malam.
Arnold menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anak buah RP. Hasil pemeriksaan tersebut menyebutkan antara Dhana dan RP hanya mempunyai hubungan bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini meskipun Kejagung sudah memeriksa anak buah RP, namun mereka belum akan memeriksa RP. Saat ini Kejagung masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti.
Sebelumnya, dalam Majalah Tempo edisi 16 April 2012, menyebutkan RP pernah menerima aliran uang dari Dhana sebesar Rp 170 juta.
Sementara itu, hingga saat ini RP belum bisa dimintai konfirmasinya. Namun, Ketua Bidang Pembangunan Umat PKS saat dikonfirmasi, menyatakan RP masih kader PKS, namun dia tidak mengetahui pasti posisi RP di kepengurusan PKS.
"Saya terakhir bertemu dia setahun lalu. Kalau sekarang kemungkinan dia sebagai anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI)," jelasnya.
(riz/rmd)











































