Diperiksa KPK, Hamka Yandhu Mengaku Tak Ada Arahan Pilih Miranda

Diperiksa KPK, Hamka Yandhu Mengaku Tak Ada Arahan Pilih Miranda

- detikNews
Selasa, 17 Apr 2012 17:57 WIB
Jakarta - Politikus Partai Golkar, Hamka Yandhu hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Miranda Gultom. Dia mengaku tidak ada arahan untuk memilih Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004.

"Tidak ada penyampaian itu (memilih Miranda). Hanya menerima (cek pelawat) saja," kata Hamka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (17/4/2012).

Namun, Hamka menegaskan bahwa dia ke Jalan Riau tempat kantor Nunun setelah pemilihan DGS BI tahun 2004 selesai. Dan baru tahu menerima cek pelawat setelah tiba di DPR saat membuka amplop yang diterima dari Jalan Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamka juga menjawab tidak tahu bahwa pemberian tersebut terkait dengan kemenangan Miranda sebagai DGS BI tahun 2004. Di samping itu Hamka juga mengaku tidak mengetahui sumber dana dari cek pelawat yang sebesar Rp 24 miliar tersebut.

"Saya pikir sampai sekarang kita belum tahu sumber dananya itu. Saya tidak bisa mengatakan itu karena dipersidangan belum terungkap," ujar Hamka.

Miranda Swaray Gultom telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Mantan DGS BI tahun 2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Di mana, diduga 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004.

(/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini