"Tidak ada penyampaian itu (memilih Miranda). Hanya menerima (cek pelawat) saja," kata Hamka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (17/4/2012).
Namun, Hamka menegaskan bahwa dia ke Jalan Riau tempat kantor Nunun setelah pemilihan DGS BI tahun 2004 selesai. Dan baru tahu menerima cek pelawat setelah tiba di DPR saat membuka amplop yang diterima dari Jalan Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir sampai sekarang kita belum tahu sumber dananya itu. Saya tidak bisa mengatakan itu karena dipersidangan belum terungkap," ujar Hamka.
Miranda Swaray Gultom telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Mantan DGS BI tahun 2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Di mana, diduga 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004.
(/nwk)










































