"Interpelasi justru akan bisa menjadi faktor potensial yang memanasnya cuaca politik dan kurang menguntungkan bagi ketenangan dan konsentrasi kerja Pemerintah. DPR masih bisa menempuh cara lain untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan konstruktif," kata Anas kepada detikcom, Selasa (17/4/2012).
Menurut Anas, interpelasi memang hak konstitusional DPR. Tapi mestinya bisa dipakai tanpa pertimbangan matang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anas, rencana interpelasi Dahlan tak bermanfaat. Anggota DPR dari PD dipastikan tak akan mendukung ide ini.
"Terkait usulan interpelasi DPR terhadap kebijakan Menteri BUMN, anggota FPD dilarang untuk ikut serta. Rencana interpelasi tersebut tidak tepat dan jauh dari asas manfaat. Anggota FPD justru harus membantu Menteri BUMN untuk menjelaskan konteks kebijakan tersebut," tandasnya.
(van/ndr)











































