"Kami melaporkan pada saat UN Bahasa Indonesia kemarin polisi menangkap salah seorang siswa yang kedapatan menggunakan HP di dalam kelas pada saat ujian," ujar Abdullah Jabbar melalui sambungan teleconference dengan Mendikbud di kantor Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2012).
Abdullah menerangkan, sebenarnya siswa itu sudah diperiksa oleh pengawas. Tapi entah kenapa pengawas tidak menemukan HP tersebut, dan baru bisa menemukannya karena curiga terhadap gerak-gerik siswa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dimintai keterangan oleh polisi, siswa tersebut dipulangkan hari itu juga. Tetapi dia bisa mengikuti UN hari kedua.
"Karena kunci jawaban yang didapat siswa itu sumbernya tidak jelas, dan kami jamin bukan itu soal yang bocor," jelasnya.
(gah/gah)











































