"Saya kira itu hal yang bagus, saya dukung supaya clear, maka tidak apa-apa kalau diajukan ke MK,β kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2012).
Menurut Marzuki, DPR akan legowo jika nantinya hasil judicial review MK membatalakan UU tersebut. Ia menilai hal tersebut sebagai resiko adanya kesalahan yang dibuat DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara pribadi, Marzuki mengaku mendukung adanya ambang batas parlemen berjenjang untuk daerah seperti keberatan yang diajukan partai nonparlemen tersebut. Dukungan dirinya sudah ia sampaikan dalam rapat internal Demokrat. Namun, karena partainya berkata lain, maka ia menurut kebijakan partai.
"Sebenarnya sudah saya sampaikan dalam rapat internal, tapi karena partai berkehendak lain saya ikut keputusan partai,β imbuh Marzuki.
(tor/mok)










































