Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang aktifitas pelaku yang memindahkan BBM dari salah satu SPBU di Nongan, Selat, Karangasem, ke sebuah truk pada Senin (16/4/2012) pukul 00.30 Wita. Setidaknya, 21 drum BBM berhasil dipindahkan dengan menggunakan mesin pompa SPBU.
Berdasarkan pengakuan KA, solar tersebut dibeli seharga Rp 4.500, kemudian akan dijual ke pengusaha galian C seharga Rp 5.850.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi terakhir, SPBU tersebut juga sudah disegel oleh polisi.
(gds/trw)











































