"Ya kan aneh. Padahal sudah dijelaskan panjang lebar tidak ada ayat yang hilang," kata Ribka dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/4/2012).
Menurut Ribka, dalam draf UU Kesehatan masih ada coret-coretan. Memang ada wacana tersebut tapi tidak ada dalam finalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning kini dilarang memimpin rapat Panja dan Pansus oleh BK. Hal ini terkait hilangnya ayat tembakau dalam UU tentang penanggulangan dampak tembakau di Komisi IX DPR.
(van/mad)











































