Ribka Protes Dilarang Pimpin Rapat Gara-gara Ayat Tembakau

Ribka Protes Dilarang Pimpin Rapat Gara-gara Ayat Tembakau

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 17 Apr 2012 14:44 WIB
Ribka Protes Dilarang Pimpin Rapat Gara-gara Ayat Tembakau
Jakarta - Ketua Komisi IX DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning dilarang memimpin rapat Pansus dan Panja DPR gara-gara hilangnya ayat tembakau. Bagi dia, keputusan ini aneh.

"Ya kan aneh. Padahal sudah dijelaskan panjang lebar tidak ada ayat yang hilang," kata Ribka dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/4/2012).

Menurut Ribka, dalam draf UU Kesehatan masih ada coret-coretan. Memang ada wacana tersebut tapi tidak ada dalam finalisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paraf pada tulisan atau coret-coret tangan itu sebagai wacana dalam proses pembahasan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning kini dilarang memimpin rapat Panja dan Pansus oleh BK. Hal ini terkait hilangnya ayat tembakau dalam UU tentang penanggulangan dampak tembakau di Komisi IX DPR.

(van/mad)


Berita Terkait