"Masalah interpelasi ini jangan dibawa ke arena politik. Pengajuan hak interpelasi oleh anggota itu kan hal biasa," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/4/2012).
Menurut Marzuki, pengajuan hak interpelasi terhadap Dahlan Iskan adalah hal biasa, karena merupakan hak yang melekat pada anggota DPR. Dan selama melalui prosedur yang benar, maka pimpinan DPR wajib mengakomodir pengajuan hak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan seolah-olah diadu partai pemerintah dan partai oposisi,” ujarnya.
Ia juga menilai masalah interpelasi Dahlan Iskan jauh dari kepentingan Pemilu 2014. “Masih jauh lah, jangan dikait-kaitkan,” imbuhnya.
(tor/mok)










































