"Mulai minggu ini saksi-saksi untuk Bu Miranda kan sudah diperiksa, habis itu setelah rampung saksi-saksi untuk Bu Angie. Kalau itu sudah cukup kita akan periksa Bu Miranda dan Bu Angie, kan begitu. Ini sudah mulai saksi Bu Miranda kan sudah," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/4/2012).
Busyro juga menepis isu-isu yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka Miranda dan Angie tidak disertai surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut penyidik menggunakan metode forensik komputer guna mengungkap data soal Angie. Hal itu terkait penyangkalan Angie soal percakapan BBM dengan Mindo Rosalina Manulang.
(ndr/nwk)











































