Priyo Minta Anggota DPR Urungkan Interpelasi Dahlan Iskan

Priyo Minta Anggota DPR Urungkan Interpelasi Dahlan Iskan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 17 Apr 2012 12:48 WIB
Jakarta - Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso, membantah jika partainya sebagai pengusul interpelasi untuk Dahlan Iskan. Priyo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini juga berharap anggota DPR mengurungkan niatan untuk interpelasi itu.

"Sepintas saya mendapatkan kabar bukan interpelasi bukan menteri BUMN tapi pemerintah RI. Siapa tahu itu diurungkan urgensinya seperti apa , apakah cukup di komisi ataukah dilanjutkan silahkan itu hak anggota. Meskipun saya anjurkan siapa tahu diurungkan, tapi silakan saja kalau dilanjutkan karena itu hak anggota," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Menurut Priyo, persoalan interpelasi itu cukup rumit. Dia sendiri tak terlalu paham apa yang diributkan di Komisi VI DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya masalah problematika di Komisi VI sudah lama kami dengar tapi pimpinan DPR sudah lama tak tahu apa yang terjadi. Tapi poinnya apa saya sendiri tidak mafhum. Tapi bahwa masalah itu sudah sekian bulan yang lalu taruhlah itu persoalan yang tingkat kompeksitasnya semakin tinggi," katanya.

Namun kalau pun interpelasi berlanjut, menurut Priyo, tak ada hubungannya dengan Dahlan Iskan. Yang dipanggil sekalipun sekelas Menko Perekonomian.

"Interpelasi ini bukan personal, keenakan kalau personal. Nanti kalau interpelasi jadi ya setingkat Menko yang diminta menjelaskan," tandasnya.

Golkar sendiri, lanjut Priyo, membantah menjadi motor utama interpelasi kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Meskipun mayoritas pengusung interpelasi berasal dari partai Golkar. Menurut Priyo, Golkar tak ada masalah dengan Dahlan. Tak ada juga niat menyerang Dahlan yang popularitasnya tengah naik daun.

"Oh tidak, saya sendiri sampai sekarang belum membaca surat pengajuan hak interpelasi yang diajukan anggota DPR. Kemarin di paripurna memang disampaikan Pak Edhie Prabowo. Tapi silahkan kalau anggota memandang perlu interpelasi silahkan dikaji apakah diurungkan atau dikaji kembali atau hal lain silahkan," lanjutnya.

(van/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads