"Sudah sejak 8 Maret kemarin waktu pemesanan tiket kereta kita perpanjang dari 40 hari menjadi 90 hari," kata Kahumas Daops I Mateta Rizalulhaq kepada detikcom, Selasa (17/4/2012).
Mateta menjelaskan, akibat perpanjangan waktu pemesanan ini maka tiket lebaran sudah bisa dibeli pada bulan Mai. "Kalau lebarannya Agustus maka tiketnya sudah bisa dibeli pada bulan Mei," katanya.
Perpanjangan waktu pemesanan tiket ini akan membuat PT KAI lebih siap menghadapi mudik. Perpanjangan waktu ini juga dapat menghindari percaloan. "Salah satu tujuannya untuk menghindari calo, selain itu juga kita menjadi lebih siap menghadapi mudik karena bisa tahu kapan yang penumpang paling banyak mudik," katanya.
Mateta menjelaskan, untuk masalah tarif biasanya saat waktu Idul Fitri menggunakan tarif batas atas. Sedangkan untuk besarnya ongkos setiap kereta bisa dilihat di website milik PT KAI. Pada website itu sudah ada besaran tarif untuk sepanjang tahun.
"Kalau lebaran biasanya kita menggunakan tarif batas atas," katanya.
(nal/nrl)











































