Farhan Hamid Setuju Rumah Jabatan Anggota DPR Dikembalikan ke Negara

Farhan Hamid Setuju Rumah Jabatan Anggota DPR Dikembalikan ke Negara

jurnalparlemen.com - detikNews
Senin, 16 Apr 2012 18:09 WIB
Jakarta -

 

Mantan anggota DPR yang kini menjadi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid setuju dengan wacana Pimpinan DPR yang akan mengembalikan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR ke negara.

"Ide untuk mengalihfungsikan kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR sebenarnya bukan ide baru. Wacana itu sudah lama muncul. DPR periode 1999-2004 juga sempat mewacanakan isu yang sama. DPR memang tidak bisa menjualnya karena itu bukan milik DPR," kata Farhan kepada Jurnalparlemen.com di Jakarta, Senin (16/4).

"Kompleks perumahan itu milik Sekretariat Negara. Lebih bagus teman-teman (DPR) dari daerah dikasih saja biaya sewa rumah. Atau uang sewa dan itu lebih bermanfaat," kata Farhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Farhan, yang membebani negara adalah biaya perawatan. "Dan itu saya kira mengganggu APBN kita. Sekarang anggota DPR kan tidak harus susah-susah dikondisikan dalam satu kompleks. Tidak harus lagi dimobilisasi seperti pada era Orde Baru. Terus diangkut menggunakan bus. Sekarang sudah berjalan normal," ujarnya.

"Saya pikir isu itu sudah boleh dicoba dicari jalan keluarnya. Tapi sekarang ini sayang sekali karena rumah baru dibangun habis puluhan miliar. Mungkin selesai periode ini sudah waktunya untuk dipikirkan tidak perlu lagi rumah jabatan untuk anggota DPR. Kalau mereka setuju," tambah mantan anggota DPR dari F-PAN ini.

Menurut Farhan, aset negara tersebut lebih baik digunakan untuk kegiatan komersial. Tanahnya sangat luas dan di tengah kota. Sekarang properti sangat berkembang di Jakarta. Bisa dimanfaatkan untuk lahan komersial. Silakan yang berwenang Sekretariat Negara atau apa untuk mengolahnya. Tetapi manfaatnya harus lebih besar untuk negara. "Jangan seperti tukar guling-tukar guling kemarin-kemarin itu," ujar anggota DPD RI ini.

Mengenai rumah atau tempat tinggal sewa anggota DPR nantinya, Farhan berpesan agar ada batas limit jarak dari Senayan. "Misalnya tidak boleh lebih dari 10 kilometer dari Senayan. Ada jarak tempuh sehingga kita bisa menghitung pencapaian dari rumah ke kantor. Kalau sewa tetap dalam batas area," ujar politisi asal Aceh ini.

(nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini