"Dalam waktu dekat Forkom akan minta audiensi dengan MenPAN. Hari ini atau besok kita akan kirim surat untuk audiensi dengan MenPAN, " ujar ketua Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc PHI Seluruh Indonesia (Forkom HAPHI), Sahala Aritonang, saat berbincang dengan detikcom, Senin (13/4/2012).
Hal ini dilakukan karena surat dari Forkom HAPHI yang diberikan beberapa waktu lalu ke Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) sudah ada tindak lajutnya. "Kemensesneg telah mengirim surat kepada MenPAN menyangkut kesejahteraan Hakim Ad Hoc PHI, tembusannya sudah saya terima," beber Sahala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui saat ini, hakim Ad Hoc PHI di tingkat pertama dalam sebulan hanya diberi uang kehormatan Rp 5,5 juta. Selain uang tersebut, negara tidak memberikan tambahan uang apa pun ke hakim dari kalangan masyarakat ini.
(asp/nrl)











































