"Terkait pernyataan Menkum yang menyatakan biar Dirjen PAS saja yang operasi dan tidak perlu BNN, saya agak pesismis ini akan optimal. Mungkin kalau pengedar atau pemakai kelas cere mungkin bisa ditangkap. Tapi bandar-bandar besar dan oknum-oknum sipir yang biasa membekingi atau melindungi para bandar tersebut apakah benar-benar bisa?" kata anggota Komisi III DPR Indra SH dalam pernyataannya, Senin (16/4/2012).
Indra juga mengaku kecewa atas statement Menkum yang menganggap MoU tidak penting. Padahal sebelumnya Menkum menyatakan akan mengaktifkan kembali MoU Kemenkumham dengan BNN. Namun samapai sekarang MoU tersebut tidak kunjung diaktifkan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menerangkan, kini jaringan narkoba sudah sangat menggurita dan perlu aksi extra ordinary crime. Jadi penanggulangannya juga juga harus ekstra dengan mengoptimalkan segala upaya dan potensi dari seluruh elemen bangsa.
"Walau memang ini perlu pembuktian ke depan, biarkan waktu akan menjawabnya. Apakah pola seperti itu bisa optimal atau sebaliknya. Nanti kita tagih komitmen menteri yang katanya mempertaruhkan jabatannya," tegasnya.
Sebelumnya, Menkum HAM Amir Syamsuddin saat ditanya soal hubungan kerjasama dengan BNN setelah MoU dibekukan menegaskan, siap melaksanakan permintaan BNN terkait penangkapan bandar narkoba. Dalam waktu 7 hari, sang bandar akan dicokok dari dalam Lapas.
"Itu 7 hari kita serahkan (ke polisi). Kalau bisa kurang lebih baik," kata Amir di sela-sela kunjungan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (13/4).
Menurut Amir, bila lebih dari 7 hari permintaan BNN tak dilaksanakan, jabatannya siap dipertaruhkan. Sikap itu untuk mempertegas komitmennya dalam pemberantasan narkoba.
"Karena kalau kita memiliki semacam kesepakatan tetapi kesepakatan bisa lebih menimbulkan potensi friksi buat apa kita mendewa-dewakan kerja," terangnya.
(ndr/nrl)










































