Menteri Amir Dikritik Soal Urusan Bandar Narkoba dengan BNN di Lapas

Menteri Amir Dikritik Soal Urusan Bandar Narkoba dengan BNN di Lapas

Indra Subagja - detikNews
Senin, 16 Apr 2012 17:34 WIB
Menteri Amir Dikritik Soal Urusan Bandar Narkoba dengan BNN di Lapas
Jakarta - Menkum Amir Syamsuddin menuai kritik. Amir dinilai tidak pro pemberantasan narkoba di Lapas. Salah satunya soal permintaan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan nama bandar narkoba di Lapas bila ingin melakukan penangkapan. Nantinya, pihak Lapas yang menangkap dalam waktu 7 hari. Persoalannya, narkoba terkait bukti, bisa saja di Lapas disimpan narkoba.

"Terkait pernyataan Menkum yang menyatakan biar Dirjen PAS saja yang operasi dan tidak perlu BNN, saya agak pesismis ini akan optimal. Mungkin kalau pengedar atau pemakai kelas cere mungkin bisa ditangkap. Tapi bandar-bandar besar dan oknum-oknum sipir yang biasa membekingi atau melindungi para bandar tersebut apakah benar-benar bisa?" kata anggota Komisi III DPR Indra SH dalam pernyataannya, Senin (16/4/2012).

Indra juga mengaku kecewa atas statement Menkum yang menganggap MoU tidak penting. Padahal sebelumnya Menkum menyatakan akan mengaktifkan kembali MoU Kemenkumham dengan BNN. Namun samapai sekarang MoU tersebut tidak kunjung diaktifkan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MoU adalah simbol atau bentuk keseriusan Kementerian Hukum dan HAM untuk membenahi Lapas dari narkoba. Jadi kalau MoU tidak diaktifkan juga, maka benar sinyalemen banyak pihak yang menyatakan pembekuan MoU merupakan skenario bandar narkoba dan oknum Kemenkum yang terusik atas operasi-operasi bersama yang jelas-jelas efektif dan berhasil menangkap bandar dan oknum sipir yang biasa membekingi. Ini jelas kemenangan bandar narkoba dan oknum-oknum tersebut," terangnya.

Indra menerangkan, kini jaringan narkoba sudah sangat menggurita dan perlu aksi extra ordinary crime. Jadi penanggulangannya juga juga harus ekstra dengan mengoptimalkan segala upaya dan potensi dari seluruh elemen bangsa.

"Walau memang ini perlu pembuktian ke depan, biarkan waktu akan menjawabnya. Apakah pola seperti itu bisa optimal atau sebaliknya. Nanti kita tagih komitmen menteri yang katanya mempertaruhkan jabatannya," tegasnya.

Sebelumnya, Menkum HAM Amir Syamsuddin saat ditanya soal hubungan kerjasama dengan BNN setelah MoU dibekukan menegaskan, siap melaksanakan permintaan BNN terkait penangkapan bandar narkoba. Dalam waktu 7 hari, sang bandar akan dicokok dari dalam Lapas.

"Itu 7 hari kita serahkan (ke polisi). Kalau bisa kurang lebih baik," kata Amir di sela-sela kunjungan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (13/4).

Menurut Amir, bila lebih dari 7 hari permintaan BNN tak dilaksanakan, jabatannya siap dipertaruhkan. Sikap itu untuk mempertegas komitmennya dalam pemberantasan narkoba.

"Karena kalau kita memiliki semacam kesepakatan tetapi kesepakatan bisa lebih menimbulkan potensi friksi buat apa kita mendewa-dewakan kerja," terangnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait