Senin (16/4) ini, Komisi X DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Palu, Sulawesi Tengah untuk memantau langsung pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menurut anggota Komisi X DPR RI Tb Dedi S Gumelar, dari pantuan pelaksanaan UN di Palu, ia menemukan beberapa kasus, misalnya guru-guru pengawas dari satu sekolah yang mengawasi ujian di sekolah lain, belum mendapatkan biaya operasional pengawasan.
"Biaya pengawas ujian ini tidak semua dapat. Misalnya ada guru SMA 6 yang mengawasi di SMA 3, dia belum mendapatkan biaya operasional," ujar Tb Dedi S Gumelar ketika dihubungi jurnalparlemen.com, Senin (16/4).
Selain itu, kenyataan di lapangan menunjukkan biaya operasional pengawasan dan pengawalan UN baik untuk guru-guru maupun aparat kepolisian masih dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan juga dari anggaran sekolah sendiri.
"Ada pengakuan dari kepala sekolah bahwa untuk bayar guru yang awasi ujian dan polisi, sekolah harus mengeluarkan uang sendiri," ujarnya.
Karena itu, Dedi berjanji segera mempertanyakan hal ini kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh. Pertanyaan itu terkait apakah anggaran sebesar Rp 600 miliar yang dikeluarkan dari APBN untuk pelaksanaan UN ini sudah mencakup anggaran untuk biaya operasional guru pengawas ujian dan pengawalan UN dari pihak kepolisian.
Menurut Dedi,seharusnya dengan anggaran yang begitu besar biaya pengawasan dan pengawalan UN sudah bisa di-cover oleh APBN tersebut.
Meski demikian, secara umum berdasarkan pemantauan politisi PDIP ini, pelaksanaan UN hari pertama dengan mata pelajaran yang diuji Bahasa Indonesia hari ini berlangsung lancar tanpa ada kendala dan persoalan berarti.
(nwk/nwk)
Temuan Dedi Gumelar Saat Tinjau UN di Palu
Senin, 16 Apr 2012 17:33 WIB
Jakarta -
Β











































