KPK Telusuri Indah Pamurti dalam Kasus Cek Pelawat yang Libatkan Nunun

KPK Telusuri Indah Pamurti dalam Kasus Cek Pelawat yang Libatkan Nunun

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 16 Apr 2012 17:10 WIB
KPK Telusuri Indah Pamurti dalam Kasus Cek Pelawat yang Libatkan Nunun
Jakarta - Dalam sidang cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaetie terungkap pengambil 480 cek pelawat dari Bank Artha Graha pada 8 Juni 2004 adalah Indah Pramurti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menelusuri keberadaan, latar belakang dan jaringan Indah.

"Nah ketahuanlah, ketahuan bos Indah ini ketahuan, yang mencairkan travel cek itu. Nah sekarang Indah ini posisinya di mana? Indah ini relasi siapa? Itu yang sedang dikejar," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditanya tanggapannya tentang Indah Pramurti.

Hal ini disampaikan Bambang usai diskusi mengenai 'Pemiskinan Koruptor' di kantor Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Jl Juanda, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memanggil Indah, KPK harus mengetahui dulu keberadaan Indah. "Kalau sudah tahu kita panggil, tapi kalau belum tahu ya bagaimana memanggilnya," imbuh Bambang.

Sebelumnya, nama Indah terungkap saat Account Officer Bank Arta Graha, Tutur, dihadirkan sebagai saksi. Saat itu Tutur membenarkan, pada 8 Juni 2004 lalu, ada seorang perempuan bernama Indah yang mengambil cek pelawat itu.

Tutur juga membenarkan Indah ikut menandatangani formulir pengambilan cek pelawat. Saat itu, Tutur menduga Indah adalah perwakilan dari PT First Mujur Plantation and Industry. Setelah tidak ada kelanjutan mengenai peran Indah.

Seperti diketahui, cek itu seharusnya digunakan oleh PT First Mujur untuk membeli 5 ribu hektar kebun kelapa sawit di Tapanuli Selatan. Pembayaran akan dilakukan oleh Suhardi alias Ferry Yan.

Namun tidak ada yang tahu apakah 480 lembar TC itu benar digunakan untuk pembelian atau tidak. Namun, 480 cek ini jugalah yang mengalir ke anggota DPR Komisi IX saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI dengan kemenangan Miranda Gultom.

Nama Indah muncul lagi dalam perkara kasus cek pelawat. Indah disebut sebagai pegawai HRD di PT Wahana Esa Sembada, perusahaan Nunun Nurbaetie.

Saat itu, salah satu jaksa bertanya kepada saksi meringankan, Samid Bahruddin, seputar Indah. Samid mengaku kenal Indah.

"Dia HRD PT Wahana Esa," jelas Samid saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Sementara hari ini, Nunun membenarkan bahwa Indah adalah manajer HRD di perusahaannya, PT Wahana Esa Sembada.

"Indah Pramurti umurnya lebih tua. Beliau mengidap penyakit sakit kepala dan darah tinggi dan beliau tidak pernah keluar kantor," kata Nunun saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus cek pelawat di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (16/4/2012).

"Apakah Indah yang mengambil cek?" tanya jaksa M Rum.

"Wah dia nggak ngerti apa-apa," jawab Nunun spontan.

Nunun mengaku perlu menjelaskan secara detail siapa sosok Indah Pramurti itu. Dia tidak ingin ada lagi pihak yang terus mengait-ngaitkan Indah dengan kasus yang tengah menimpanya.

"Beliau hingga saat ini masih hidup dan sudah punya cucu," kata Nunun.

(nwk/nrl)


Berita Terkait