Kawanan pencuri rel kereta api di Prabumulih, Sumatera Selatan, tertangkap. Penangkapan yang dilakukan aparat polisi Kapolsek Prabumulih pada Senin (16/04/2012), sekitar pukul 14.00. Polisi mengamankan barang bukti berupa 76 batang rel atau seberat 10 ton.
"Mereka kini ditahan di Mapolsek Rambang Kapak Tengah," kata Manager Humas PT KAI Drive III, Jaka Jakarsi, kepada detikcom, Senin (15/04/2012).
Adapun keenam tersangka tersebut, yakni M Danil bin Tambat, Ujang Berli bin Cik Amat, Samsudin bin Malidin, Saidi Candra bin Amin, Rusdi bin Yusuf, serta Anang bin Aron. Puluhan batang besi rel kereta api yang dicuri kelompok itu diperkirakan berasal dari Prabumulih-Penimur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana kelompok itu ditangkap? "Kami baru mendapatkan informasi dari Kapolsek Prabumulih Iptu Mugi, belum dapat kabar bagaimana mereka ditangkap," ujar Jaka.
(tw/trw)










































