Banyak Jalan di Jateng yang Rusak, Gubernur Klaim Baik

Banyak Jalan di Jateng yang Rusak, Gubernur Klaim Baik

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 16 Apr 2012 15:22 WIB
Banyak Jalan di Jateng yang Rusak, Gubernur Klaim Baik
Semarang - Kualitas jalan di Jawa Tengah rendah, banyak yang rusak. Karena tak segera diperbaiki, kondisinya kian memprihatinkan. Namun, dalam SK Gubernur No. 620/12/2010 disebutkan hanya 0,38 persen yang mengalami kerusakan.

"Apakah benar jalan provinsi sepanjang 2.565,621 KM, hanya 9,7 KM yang mengalami kerusakan? Padahal Kondisi jalannya seperti tak pernah tersentuh pembangunan dan rusak parah. Jangan-jangan datanya keliru," kata anggota Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, di Gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (16/4/2012).

Anggota Fraksi PKS tersebut juga menegaskan bahwa beberapa ruas jalan di Provinsi Jateng rusak parah, bahkan sebagian nyaris tidak bisa dilewati mobil.

"Kapan akan diperbaiki jika dalam catatannya masih dianggap jalan baik, padahal sudah banyak korban akibat kerusakan jalan ini," ungkap Hadi.

Jalanan yang rusak terdapat pada beberapa ruas jalan di Jateng. Hadi mencontohkan kerusakan terdapat pada ruas 197 jalan Demak-Godong, ruas 190 Jalan Gubug-Kapung-Kedungjati, ruas 192 Jalan Sruwen-Karanggede, ruas 193 Jalan Andong Kabupaten Sragen-Karanggede, ruas 226 Jalan Ngadirojo-Giriwoyo dan beberapa ruas jalan lainnya.

Selain itu, Hadi juga menengarai, faktor cepat rusaknya jalan Jateng karena kecilnya alokasi dana untuk peningkatan dan pemeliharaannya, ditambah kualitas pemeliharaan jalan yang meragukan.

"APBD kita lebih besar untuk kegiatan rutin. Sisanya baru digunakan untuk seluruh kegiatan pembangunan, termasuk infrastruktur jalan. Jadi bisa dibayangkan, anggaran untuk jalan ini memang terbatas," ujar Hadi.

Sementara itu, Kasubag Program Dinas Bina Marga Jawa Tengah, Christian mengatakan yang disebut jalan rusak jika pengendara hanya dapat memacu kendaraanya maksimal 10-20 km/jam.

"Jika kerusakan berupa lubang, itu masih masuk kerusakan sedang karena kendaraan bisa memacu kecepatan 20-40 km/jam," kata Christian.

"Jadi data 0,38 persen itu benar," imbuhnya.



(trw/trw)


Berita Terkait