Psikolog Forensik dari Universitas Bina Nusantara Reza Indragiri Amriel punya pendapat berbeda. Menurut dia, apa yang diminta Amir tak menyelesaikan masalah, terutama untuk mengusut barang bukti narkoba di penjara.
"Kalau Pak Amir hanya menerima data dari BNN lalu main pecat, kan dia juga akan jadi sasaran tembak berikutnya. Tetap saja data itu harus digali dan dikonfrontasi dengan data BNN," kata Reza saat berbincang dengan detikcom, Senin (16/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi BNN itu harus tetap berjalan. Kalau sepakat narkoba itu kejahatan luar biasa dan narkoba sudah masuk lapas, dibutuhkan kerja ekstra dan inisiatif luar biasa," terangnya.
"Selain sidak juga perlu pembenahan sistemik secara radikal, kalau sidak lama kelamaan akan ketemu polanya," sambung Reza.
Lebih lanjut, Reza juga mempertanyakan data peredaran narkoba di penjara yang disampaikan Amir, yakni hanya 1 persen di penjara. Angka tersebut bisa jadi hanya pengguna, namun nominal sebenarnya dari kerugian yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar.
"Untuk menakar berat kecilnya bukan dari segi jumlah penguna. Tapi nominal rupiah, saluran bisnisnya dan efek pada masyarakat," jelas Reza.
Sebelumnya, Amir meminta BNN agar mempercayai jajaran Kemenkum HAM dalam membasmi narkoba di penjara. Lembaga antinarkoba itu tidak perlu melakukan operasi besar, cukup menyerahkan data dan tim dari Ditjen PAS yang melakukan penangkapan.
Amir menegaskan, siap melaksanakan permintaan BNN dalam waktu 7 hari. Bila tidak dilakukan, dia bersedia kehilangan jabatan.
Seperti diketahui, isu ini meruyak menyusul penggerebekan Wamenkum Denny Indrayana dan Tim BNN di LP Pekanbaru awal bulan April, yang diwarnai insiden penamparan. Dari operasi ini, Denny dkk menciduk 3 napi penjual narkoba dan seorang sipir yang diduga terlibat.
(mad/nrl)











































