Marzuki: Jika Terbukti Pukul Petugas, Ketua DPRD Medan Bisa Dipecat

Marzuki: Jika Terbukti Pukul Petugas, Ketua DPRD Medan Bisa Dipecat

- detikNews
Senin, 16 Apr 2012 10:31 WIB
Marzuki: Jika Terbukti Pukul Petugas, Ketua DPRD Medan Bisa Dipecat
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie merespons tindakan keras Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin yang memukul petugas Bandara Polonia Medan. Menurut dia, jika terbukti melakukan kekerasan, Ketua DPRD medan bisa dipecat.

"Laporkan ke penegak hukum, kalau terbukti pasti dipecat dari posisinya. Sebagai ketua DPRD kota sudah melakukan tindakan tidak terpuji," kata Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina PD, kepada detikcom, Senin (15/4/2012).

Tidak dibenarkan bagi kader PD melakukan kekerasan. Apalagi kekerasan dilakukan di depan umum yang berpotensi merusak citra PD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana pula kalau sudah menjadi pejabat lebih tinggi. Itu kader PD yang tidak paham dengan karater PD yang rendah hati," katanya.

Ketua DPRD Kota Medan, Amiruddin, terancam dipidanakan atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Fahrurozi, petugas periksa pintu keberangkatan domestik Bandara Polonia Medan. Upaya hukum tersebut terpaksa ditempuh jika Amiruddin tidak segera meminta maaf.

Hal ini ditegaskan Djamal, Ketua Serikat Pekerja Angkasa Pura II, Bandara Polonia Medan, saat menggelar konferensi pers di Bandara Polonia Medan, Selasa (10/4/2012) sore.

Menurut Djamal, penganiayaan terjadi saat Amirudin ingin keluar dari Terminal I pintu kedatangan, Minggu (8/4) sekitar pukul 11.15 WIB. Saat melewati x-ray, tiba-tiba alarm berbunyi. Fahrurrozi kemudian melakukan pemeriksaan manual dengan menggeledah Amiruddin.

Diduga merasa tersinggung, Amiruddin kemudian marah dan memukul Fahrurozi. Tidak hanya itu, anggota dewan dari Partai Demokrat tersebut juga menendang korban. Menurut Djamal, penganiayaan tersebut nyata adanya, tanpa bermaksud hal yang lain. Angkasa Pura II memiliki bukti berupa rekaman CCTV kejadian itu.

"Jika bapak anggota dewan yang terhormat itu tidak segera minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum agar pejabat publik tidak seenaknya melakukan kesewenang-wenangan," ujar Djamal.

(/)


Berita Terkait