"Kondisi Ibu seperti biasa, masih batuk dan juga sesak," tutur kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, menjelang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2012).
Ina mengatakan, di persidangan nanti Nunun akang menyerang balik keterangan-keterangan saksi sebelumnya. Termasuk keterangan yang diberikan oleh mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda Gultom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain jadwal pemeriksaan terdakwa, rencananya persidangan juga akan menghadirkan saksi ahli pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Yuda. Chairul akan dimintai pendapatnya seputar kasus yang melilit istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
(gah/nrl)











































