KPK Periksa Bos PT DGI untuk Kasus Pencucian Uang Nazar

KPK Periksa Bos PT DGI untuk Kasus Pencucian Uang Nazar

Ray Jordan - detikNews
Senin, 16 Apr 2012 10:09 WIB
KPK Periksa Bos PT DGI untuk Kasus Pencucian Uang Nazar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Duta Graha Indah, Laurencius Teguh. Dia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi dan pencucian uang bagi tersangka M Nazaruddin.

Pantauan detikcom, Senin (16/4/2012), Laurencius datang ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, sekitar pukul 09.40 WIB. Dia mengenakan kemeja biru dan celana hitam sambil membawa amplop cokelat.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Laurencius adalah saksi kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham Garuda Indonesia dengan tersangka Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Laurencius, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jane Odorlina dari pihak swasta. Namun, belum dipastikan apakah Jane sudah di dalam gedung KPK.

Selain kasus pencucian uang, KPK juga menggencarkan pemeriksaan kasus dugaan suap di Pemkot Semarang. Ada sejumlah saksi dari PNS dan pejabat Pemkot Semarang, seperti I Made Gusti Agung dan Mardiana Savfitri.

KPK juga memeriksa Kosasih, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian ESDM sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan solar home system di Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2007 dan 2008.

(mad/nrl)


Berita Terkait