"Asuransi pohon seperti di Jakarta sudah kita pelajari, nantinya akan kita coba untuk diterapkan di Denpasar,β kata Kepala DKP Kota Denpasar, Ketut Wisada, kepada wartawan Minggu (15/4/2012).
Tercatat ada sekitar 50 ribu pohon di Denpasar yang akan diasuransikan. DKP akan mengajukan anggaran sebesar Rp 100 juta dalam anggaran perubahan Agustus-September 2012. Jika asuransi ini sudah disepakati, maka untuk korban meninggal akibat tertimpa pohon, diusulkan akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 10 juta dari klaim asuransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjr/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini