Menurut informasi yang dihimpun detikcom, dua napi tersebut kabur pada saat sebagian napi dan petugas lapas sedang shalat Magrib. Mereka meloloskan diri dengan cara mengambil besi tenda yang panjangnya lima meter, kemudian memanjat melalui besi tersebut dari tembok sebelah belakang dan melompat kebawah dan melarikan diri dari Asrama Polisi belakang penjara.
Kedua napi yang kabur tersebut masing masing bernama Azhari, warga Mongeudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan Iskandar, warga Cunda, Kecamatan Muara Dua, kota Lhosksuamawe. Azhari adalah salah satu napi yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga tiga kali dengan ancaman hukuman 4 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Banda Sakti, AKP Hendro, membenarkan adanya dua orang napi Lhokseumawe yang kabur saat magrib tadi. Saat ini petugas Polsek Banda Sakti dan personil Polres Lhoskeumawe sedang berada di Lapas dan mengejar kedua napi yang kabur itu.
"Sedang kami kejar," tutur Hendro.
Sementara itu hingga kini pejabat Lapas Lhokseumawe belum memberikan tanggapan terhadap kedua napi yang kabur tersebut.
(fjp/fjr)











































