UU Pemilu Disahkan, KPU Percepat Konsolidasi Internal

UU Pemilu Disahkan, KPU Percepat Konsolidasi Internal

Luhur Hertanto - detikNews
Minggu, 15 Apr 2012 14:25 WIB
Jakarta - Menyusul pengesahan UU Pemilu, jajaran baru KPU langsung melakukan konsolidasi internal organisasi. Pekan ini targetnya adalah menuntaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepimimpinan KPUD yang beberapa di antaranya telah resmi menjadi komisioner KPU pusat.

"Minggu ini kita konsolidasi organisasi, di antaranya soal PAW anggota KPUD Provinsi yang sudah ke pusat," kata komisioner KPU, Juri Ardiantoro, melalui telepon, Minggu (15/4/2012).

Menurutnya, penuntasan proses PAW anggota KPUD perlu segera dituntaskan mengingat di daerah bersangkutan sedang berlangsung proses pemilihan gubernur. Sebab perlu tindak lanjut terhadap sejumlah masalah yang muncul di lapangan.

Konsolidasi organisasi juga untuk keperluan pemetaan masalah menghadapi tahapan persiapan pelaksaan Pemilu/Pilpres 2014 sesuai materi dari UU Pemilu yang pekan lalu DPR sahkan. Termasuk melakukan sinkroniasi dengan program-program yang telah disusun oleh KPU periode sebelumnya.

"Kita sinkronisasikan terkait kebutuhan konsolidasi organisasi dan menyesuaikan dengan UU Pemilu yang baru," jelas mantan Ketua KPUD DKI Jakarta tersebut.

(lh/)


Berita Terkait