"Sebagai Ketum PAN, saya tidak menganjurkan kader dan anggota PAN di DPR ikut interpelasi itu," tegas Hatta usai menghadiri penjaringan 5000 calon wirausahawan muda di Kampus STEKPI Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (15/4/2012).
Menurut Hatta, dari 38 anggota Komisi VI yang menandatangani persetujuan hak interpelasi ke pemerintah terkait Kepmen BUMN No. KEP-236/MBU/2011 yang intinya memangkas proses birokrasi di BUMN, PAN tidak ikut ambil bagian di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berlebihan atau tidak, saya tidak mau mencapuri urusan tersebut terlalu jauh, intinya tidak usah ada interpelasi itu," tegas Hatta.
38 Anggota DPR meneken usulan penggunaan hak interpelasi kepada pemerintah. Anggota Dewan ramai-ramai mempertanyakan Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Dahlan Iskan yang isinya memangkas birokrasi. Dengan Kepmen ini, Dahlan memangkas birokrasi seperti penunjukan direksi BUMN yang dilakukan tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS) dan tanpa mekanisme tim penilai akhir (TPA).
(tfq/)











































