Anggota Komisi I DPR: TNI Jangan Brutal dan Langkahi Wewenang Polisi

Anggota Komisi I DPR: TNI Jangan Brutal dan Langkahi Wewenang Polisi

- detikNews
Sabtu, 14 Apr 2012 15:37 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Gerindra Ahmad Muzani meminta aparat TNI tidak brutal menghadapi geng motor yang brutal. Karena penanganan kasus seperti itu menjadi wewenang polisi.

"Saya kira ini kan problem kriminal, masalah Kamtibnas, menurut saya ini merisaukan tapi jelas domainnya polisi dan cukup diselesaikan polisi. TNI jangan sampai bertindak brutal karena sama saja melangkahi wewenang polisi," kata Muzani.

Hal ini disampaikan Muzani kepada detikcom, Sabtu (14/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muzani, aparat TNI cukup melaporkan tindakan kekerasan yang dialami temannya ke polisi. Selanjutnya biarlah polisi yang mengusut masalah tersebut hingga tuntas.

"Menurut saya sudahlah TNI lapor saja, tenang-tenang saja sampai saatnya diusut. Jangan over reaktif. Ini kan problem kriminal dan yang seperti ini pasti bisa diselesaikan polisi," katanya.

Dia berharap polisi sgera mengusut tuntas masalah geng motor brutal yang sudah memakan korban jiwa. "Ini harus diselesaikan secara hukum. Ada kejenggelan kami pahami tapi TNI tidak boleh mengabaikan hukum,"tandasnya.

Sebelumnya sumber detikcom mengatakan oknum TNI ini melakukan tindakan kekerasan di 7-Eleven, Jl Salemba Raya, Paseban, Jakarta Pusat dan Jl Pramuka Raya.

Di Jl Pramuka Raya, 3 motor dirusak dan 2 dibakar. Tak hanya itu, dua orang yang saat itu berada di pinggir jalan ikut dibacok. Keduanya yaitu Rendy Haryanto (20) dan Anggi Darmawan (19). Anggi akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RS Islam Cempaka Putih.

Saat beraksi di Jl Pramuka, seorang pengendara Yaris putih menembakkan timah panas. Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati membenarkan adanya dua anggota TNI yang tertembak di Jalan Raya Pramuka dini hari tadi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus tersebut ke aparat polisi.

Untung mengatakan, penembakan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Disebutkan dia, dua korban luka tembak yakni Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial mengalami luka tembak pada telinga kanannya. Korban lainnya yakni anggota Yonif Linud 503 Kostrad Prada Akbar Fidi Aldian, mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan dan tembus ke punggung.

Usai menembak korban, pengendara Yaris melarikan diri ke arah Rawasari kemudian masuk tol antara Tol Rawamangun dan Tol Rawasari. Sementara kedua korban dibawa ke RSPAD menggunakan taksi.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads