KPK Jangan Diamkan Kasus Angie & Miranda

KPK Jangan Diamkan Kasus Angie & Miranda

Indra Subagja - detikNews
Sabtu, 14 Apr 2012 10:45 WIB
KPK Jangan Diamkan Kasus Angie & Miranda
Jakarta - Miranda Gultom dan Angelina Sondakh sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Miranda terkait kasus pemilihan DGS BI, sedang Angie terkait wisma atlet. Kasus keduanya menjadi sorotan publik. Miranda dan Angie lama sudah ditetapkan menjadi tersangka tetapi setelah itu tak ada lagi kabarnya. Ada apa?

"KPK perlu jelaskan segera, perkembangan penanganan kasus dengan tersangka AS dan MSG," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat berbincang, Sabtu (14/4/2012).

Miranda sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Januari 2012 lalu, sedang Angie sejak Februari 2012. KPK belum pernah memeriksa keduanya sebagai tersangka. Karena itu, walau KPK sudah membantah, rumors pun beredar ada sesuatu dalam penetapan tersangka mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika masih perlu memperkuat bukti, tentu memang harus diperkuat. Tapi KPK tidak bisa berlarut-larut membuat sebuah kasus terkesan mengambang," jelas Febri.

KPK harus segera melanjutkan tahap penyidikan. Penahanan atau pemeriksaan terhadap tersangka segera dilakukan. Tentu langkah cepat KPK menyingkirkan rumors miring soal kasus itu.

"Kalau memang ada persoalan lain sepert administrasi juga harus disikapi. Intinya, KPK jangan mengambang tentang kasus ini. Karena kita tahu, kasus-kasus besar tersebut belum tuntas," tuturnya.

Kasus cek pelawat, hingga kini masih menjadi misteri hingga saat ini siapa yang menjadi penyedia dana pemenangan Miranda tersebut. Demikian juga ksus yang terkait Nazar. Sampai saat ini, aktor tertinggi yang diproses hanya Nazar. Hitung-hitunga asset recovery KPK pun masih rendah di kasus ini.

"Sudah saatnya KPK menjelaskan perkembangan penanganan pasca pengumuman Miranda dan Anggie sebagai tersangka oleh Ketua KPK," tuturnya.

(ndr/van)


Berita Terkait