Melalui pengacara Joshua, Max Melen Tumondo, keluarga Joshua memaparkan keberadaan tersangka saat aksi pengeroyokan berlangsung di Pademangan, Minggu (31/3) lalu.
"Pada malam kejadian Joshua bersama rekan-rekannya berangkat dari Artha Gading menuju Kemayoran. Saat itu, mereka hanya ingin kumpul-kumpul dan melihat balapan. Tapi karena di Kemayoran ramai, mereka kembali ke Artha Gading. Mereka kumpul-kumpul di Mc Donald Artha Gading," kata Max saat dihubungi detikcom, Jumat (13/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi alibi kami pada saat kejadian Joshua tidak ada ditempat," ujarnya.
Sebelumnya, aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Utara dan Pomal menangkap Joshua, warga Koja, Jakarta Utara.
Joshua ditangkap bersama beberapa barang bukti, satu pecahan batu bata berlumur darah, pecahan kaca helm bercak darah, sebilah sangkur, tiga buah pecahan batu dan balok.
"Dia pemeran utama, dia yang menusuk," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (13/4).
(/)










































