"Ini risiko jabatan politik," tutur Murdoko usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jl Rasuna Said Jaksel, Jumat (13/4/2012).
Murdoko digiring keluar kantor KPK pukul 19.30 WIB. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat pekan lalu, Murdoko dipanggil tetapi tidak hadir dengan alasan sibuk mengikuti kegiatan di DPRD Jateng.
KPK menetapkan Murdoko sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi dengan taksiran kerugian uang negara senilai Rp 4,75 miliar. Kasus ini terjadi saat Murdoko menjabat anggota DPRD Semarang periode 1999-2004.
Kasus pertama, ia diduga melakukan korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp 3 miliar dengan modus pinjaman kepada pemerintah Kendal. Kedua, Murdoko juga diduga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003/2004.
(/ahy)










































