Ditahan KPK, Ketua DPRD Jateng Sebut Risiko Jabatan Politik

Ditahan KPK, Ketua DPRD Jateng Sebut Risiko Jabatan Politik

- detikNews
Jumat, 13 Apr 2012 21:56 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Jateng Murdoko ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Politisi PDIP ini menyebut hal yang menimpanya ini sebagai risiko jabatan politik.

"Ini risiko jabatan politik," tutur Murdoko usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jl Rasuna Said Jaksel, Jumat (13/4/2012).

Murdoko digiring keluar kantor KPK pukul 19.30 WIB. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak KPK menyatakan penahanan Murdoko ini terkait untuk kepentingan pengembangan penyidikan. "Yang bersangkutan ditahan di Rutan Cipinang," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya.

Pada Jumat pekan lalu, Murdoko dipanggil tetapi tidak hadir dengan alasan sibuk mengikuti kegiatan di DPRD Jateng.

KPK menetapkan Murdoko sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi dengan taksiran kerugian uang negara senilai Rp 4,75 miliar. Kasus ini terjadi saat Murdoko menjabat anggota DPRD Semarang periode 1999-2004.

Kasus pertama, ia diduga melakukan korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp 3 miliar dengan modus pinjaman kepada pemerintah Kendal. Kedua, Murdoko juga diduga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003/2004.

(/ahy)


Berita Terkait