"Wijaya Karya membantu Adhi Karya dalam menyiapkan uang Rp 100 milliar untuk diserahkan ke Mahfud baru Mahfud merealisasikan ke Yuliasnis dan lain-lainnya," tutur Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (13/4/2012).
Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat, dilaksanakan oleh PT Adhi Karya dan Wijaya Karya sejak tahun 2010. Adhi Karya menggarap 70 persen, Wijaya Karya 30 persen. Munculnya dugaan korupsi proyek ini bermula dari 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin. Nazar menyebut ada permainan anggaran dalam proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sidang di Pengadilan Tipikor Rabu (21/12) lalu, Nazaruddin kembali membeberkan soal kongkalingkong dalam proyek Hambalang yang ditangani oleh PT Adhi Karya. Menurut Nazaruddin, ada aliran dana senilai US$ 6,975 juta dari Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat pada tahun 2010 lalu.
Suami buronan Neneng Sri Wahyuni tersebut mengungkapkan, dana untuk kongres tersebut berasal dari PT Adhi Karya. Namun semua pihak yang disebut Nazaruddin membantah keterlibatannya dalam kasus ini.
(/ega)











































