Hal ini disampaikan oleh Menkum HAM Amir Syamsuddin saat ditanya soal hubungan kerjasama dengan BNN setelah MoU dibekukan. Amir menegaskan, siap melaksanakan permintaan BNN dalam waktu 7 hari.
"Itu 7 hari kita serahkan (ke polisi). Kalau bisa kurang lebih baik," kata Amir di sela-sela kunjungan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (13/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau kita memiliki semacam kesepakatan tetapi kesepakatan bisa lebih menimbulkan potensi friksi buat apa kita mendewa-dewakan kerjasama itu," jelasnya.
Politisi Demokrat ini memastikan bahwa kegiatan sidak dan operasi di rutan sudah digelar rutin. Sejauh ini, ada lebih dari 1.000 ponsel disita dan sejumlah narkotika disita.
"Mari kita bekerjasama dengan BNN dengan aparat kepolisian saya pesankan, seluruh alat komunikasi jangan dimusnahkan, diinventarisir di BAP diserahkan ke BNN biar diteruskan BNN untuk ditelisik," tegasnya.
"Dan kami tidak mengatakan, kita ini steril. Tapi ingat peredaran narkoba secara nasional di LP itu cuma 1 persen di Indoonesia," sambungnya.
(mad/aan)










































