"Pertama, yang penting mereka jaga independensi, netralitas, dan integritas. Saya kira ini yang paling penting untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas," kata mantan Ketua KPU periode 2007-2012, Abdul Hafiz Anshary, kepada wartawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2012).
Menurut Hafiz, kedekatan atau keikutsertaan dalam partai politik merupakan hak setiap orang, termasuk anggota KPU. Namun, ia berharap agar kedekatan dengan parpol tidak menganggu netralitas anggota KPU dalam menjalankan tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafiz menjelaskan pada masa kepemimpinannya, pengadaan barang/jasa di KPU selalu melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bahkan ia menyebut KPU di masa kepemimpinannya berhasil menghemat hingga hampir 50 persen dari total anggaran yang disediakan. Oleh karena itu, ia berharap KPU yang baru juga hati-hati dalam mengelola anggaran.
"Yang ketiga adalah solidaritas. Kami saat itu sangat kompak. Bahkan selama lima tahun tidak pernah ada keputusan yang diputuskan melalui voting. Pasti melalui musyawarah mufakat," tutupnya.
(tor/ndr)











































