Si cewek merupakan siswi kelas dua SMP berusia 14 tahun. Sedangkan pacarnya merupakan sopir angkot berusia 18 tahun. Informasi di kepolisian, keduanya tertangkap tangan melakukan hubungan suami istri, Kamis (12/4/2012) tengah malam.
"Perbuatan keduanya diketahui penjaga warnet dan dilaporkan ke polisi," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Agus Salim kepada detikcom di kantornya, Jalan Raya Sawangan, Depok, Jumat (13/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah sering melakukan hungungan itu sebelumnya," ujar Agus.
Tadi pagi, Jumat (13/4/2012), kedua remaja itu diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok. Di tempat itulah, keluarga kedua belah pihak berdamai dan siap menikahkan kedua remaja tersebut.
(try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini